Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asal Usul Istilah Halal Bihalal

Halal bihalal adalah Tradisi Positif yang Perlu dilestarikan

Salah satu tradisi yang berkembang di negara Indonesia pada saat bulan Syawal adalah berkunjung dari rumah ke rumah atau disebut juga dengan open house. Secara umum open house memiliki makna (Rumah Terbuka) yang berarti rumah terbuka bagi tetangga, teman atau sanak saudara untuk saling berkunjung dari satu rumah ke rumah lainnya dengan maksud untuk bersilaturahmi. Selain itu open house pada saat berlebaran idul Fitri dimaksudkan untuk tujuan menghapus dosa (saling meminta kerelaan atau ridho serta bermaaf-maafan). Penggunaan istilah open house jarang digunakan dan lebih sering menggunakan istilah "berlebaran". Sedikit berbeda open house atau berlebaran yang jumlah pengunjung hanya beberapa orang atau beberapa keluarga, kalau halal bihalal pada umumnya diselenggarakan oleh sekelompok orang, organisasi atau instansi baik instansi pemerintahan maupun instansi swasta. 

Makna halal bihalal

Jika kita melihat dari asal katanya kita pasti berpikir makna halal bihalal berasal dari bahasa Arab, namun halal bihalal sebenarnya berasal dari kata serapan halal dengan sisipan bi yang berarti "dengan" (bahasa Arab) di antara halal namun halal bihalal sebenarnya bukan berasal dari bahasa Arab melainkan merupakan tradisi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia. Dalam KKBI halal bihalal memiliki arti maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Dilihat dari segi jumlah pesertanya maka halal bihalal biasanya diselenggarakan di tempat-tempat yang memiliki kapasitas peserta yang besar seperti di aula mushola masjid halaman terbuka luas atau di lapangan lapangan, Oleh karena itu halal bihalal biasanya diselenggarakan oleh instansi atau organisasi masyarakat seperti majelis taklim, pemuda masjid, dan semisalnya. Mengutip dari laman kemenko PMK.go.id asal usul kata halal bihalal memiliki dua versi. 

Versi yang pertama

Istilah halal bihalal berasal dari kata 'alal behalal dan halal behalal. Kata ini masuk dalam kamus Jawa Belanda karya Dr.th.pigeaud 1938. Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam ( datang, pergi) dengan tujuan untuk memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah berpuasa. sementara halal bihalal diartikan sebagai dengan salam (datang pergi) untuk saling memaafkan di waktu lebaran. 

Asal usul istilah halal bihalal ini berasal dari pedagang martabak asal India di taman Sriwedari solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Mereka mempromosikan dagangannya dengan kata-kata "martabak malabar halal bin halal halal bin halal" sejak saat itu istirahat behalal menjadi populer di masyarakat solo, kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran kemudian istilah ini berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat lebaran di hari raya idul Fitri. 

Versi kedua

Pada versi kedua mengutip dari NU online halal bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Pada saat itu tepatnya di pertengahan bulan Ramadan bung Karno memanggil KH Wahab Hasbullah ke istana negara untuk dimintai pendapat dan saran dalam mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat pada saat itu. Kemudian KH Hasbullah memberikan saran untuk menyelenggarakan silaturahim karena tidak lama akan datang bulan Syawal. 

Kemudian bung Karno menjawab:

 "silaturahim kan biasa saya ingin istilah yang lain"

kemudian bung Karno menjawab "silaturahim kan biasa, saya ingin istilah yang lain" 

Kyai Wahab menjawab: "itu gampang beginii para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan saling menyalahkan, itu kan dosa. Dosa itu haram supaya mereka tidak punya dosa maka harus dihalalkan mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan saling menghalalkan sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah halal bihalal."

Atas saran dari KH Wahab Hasbullah bung Karno mengundang semua tokoh elit politik ke istana untuk menghadiri acara silaturahim yang diberi nama halal bihalal sejak saat itulah istilah halal bihalal menjadi tradisi di negara Indonesia sebagai sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahim dan bermaaf-maafan. 




Posting Komentar untuk "Asal Usul Istilah Halal Bihalal"