Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENTINYA MANAJEMEN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK SEJAK DINI

 Dr. Nur Komariah, M.Pd.I

FITRAH MANUSIA

Anak merupakan amanah sekaligus anugerah Allah yang terindah bagi pasangan suami istri. Dalam penciptaannya, anak dilahirkan dalam keadaan fitrah artinya anak dilahirkan dengan sejumlah potensi (kemampuan dasar yang masih terpendam) yang dibawa sejak lahir. Melalui potensi tersebut diharapkan anak mampu melaksanakan visi dan misi Allah atas penciptaannya yakni untuk beribadah kepada Allah sekaligus pemimpin di muka bumi. Potensi terbut berupa potensi fisik (psychomotoric), potensi mental inteleqtual (1Q), potensi mental spiritual atau spiritual question (SP), dan potensi sosial emosional.

Untuk mengembangkan potensi yang ada pada anak, perlu adanya manajemen pengembangan pendidikan agama pada anak sejak dini.  Langkah pertama yang perlu dilakukan orang tua adalah dengan menciptakan lingkungan yang mendukung untuk tumbuh kembang pendidikan agama pada anak dengan memberikan pendidikan formal, non formal maupun informal. Pentingya pemberian pendidikan agama pada anak sejak dini telah dijelaskan oleh baginda Nabi Muhammad SAW yang artinya, tuntutlah ilmu mulai dari buaian sampai keliang lahat (HR. Muslim). Pada hadis lain disebutkan, menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan (HR. Ibnu Maja). Selanjutnya Allah SWT menjanjikan reward pada para penuntut ilmu dengan mengangkat derajat beberapa tingkat lebih tinggi diantara umat muslim lainnya.(Lihat QS. Al-Mujadalah, 58:11).

Langkah selanjutnya adalah terlibat aktif dalam menentukan arah kebijakan pendidikan anak. Selain lingkungan yang mendukung yang turut berpengaruh terhadap pengembangan pendidikan agama Islam pada anak adalah  struktur kurikulum. Untuk umat islam pelajaran Agama Islam tentu saja merupakan pelajaran yang wajib dipelajari sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya, seperti: Ilmu al-qur’an, tauhid, ahlaq, bahasa Arab, dan fiqih.  Jenis-jenis ilmu tersebut hendaknya diberikan terlebih dahulu sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya seperti kursus menari, kursus menyanyi dan semisalnya. 

PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK

Merujuk pada hadis Nabi di atas, sejatinya pendidikan sudah berlangsung sejak anak masih dalam buaian artinya pendidikan Agama harus diberikan pada anak sejak dini mungkin. Oleh sebab itu, orang tua memiliki peranan penting dalam menentukan arah pendidikan anaknya, jika orang tua menginginkan anaknya memahami ilmu agama maka orang tua akan mengenalkan anaknya pada ilmu-ilmu agama, jika orang tua menginginkan anaknya memahami kesenian, maka oranng tuanya mengenalkan anaknya pada ilmu-ilmu kesenian, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hasis Nabi,  setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikan mereka menjadi yahudi, nasrani atau majusi. (HR. Ahmad Ibnu Hambal).

Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anaknya akan dimintai pertangung jawabannya kelak dihari kiamat. Oleh karena itu, sudah seharusnya orang tua memberikan pendidikan agama yang cukup pada anaknya sejak dini mungkin sebagai landasan atau pedoman bagi anaknya dalam mengarungi kehidupannya, mengenalkan Allah sebagai tuhannya, mengenalkan nabi-nabinya Allah, mengenalkan akhlaq terpuji, mengenalkan tugas dan tanggung jawabnya terhadap Allah dan makhluknya. Dengan memperkenalkan ilmu-ilmu agama tersebut sebagaimana yang disebutkan yakni ilmu tauhid, ilmu al-qur’an, ilmu bahasa arab, ilmu fiqih, maupun ahlaq diharapkan anak memiliki ilmu pendidikan agama dasar yang kokoh sehingga tidak mudah digoyahkan dan siap mengarungi kehidupan bermasyarakat dengan segala tantangan di masa mendatang karena anak sudah memiliki pondasi keimanan yang kokoh serta pendidikan ibadah yang mantap.

 

PERAN DAN TANGGUNG JAWAB SEKOLAH FORMAL TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Untuk membekali pendidikan pada anak, orang tua tentu tidak dapat bekerja sendiri mengajarkan berbagai macam ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, orang tua memberikan amanah kepada sekolah formal untuk mengajar, membimbing dan mendidik anaknya. Pada  proses pegelolaannya,  sekolah formal memiliki standar khusus yang ditetapkan oleh pemerintah baik dari segi tenaga pendidik, sarana dan prasarana, keuangan, maupun kurikulum. Pada aspek  kurikulum, sekolah formal sudah memiliki struktur kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah berikut dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan, dan masing-masing satuan pendidikan hanya memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengimplementasikannya.

Berbeda dengan lembaga pendidikan pondok pesantren, pada lembaga pendidikan non pesantren pembelajaran agama tidak memiliki alokasi waktu lebih banyak dibandingkan dengan pendidikan agama pada lembaga pendidikan berjenis pondok pesantren. dengan keterbatasan waktu yang ada, guru pendidikan agama islam dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum pendidikan agama islam dengan mengembangkan materi pembelajaran maupun lingkungan sekolah berbasis islam atau pondok pesantren dengan menanamkan nilai-nilai keislaman seperti salam, senyum, sapa, sopan, dan santun, menanamkan budaya malu, disiplin dan lain sebagainya.

MENAKAR PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH

Salah satu faktor yang menentukan implementasi kurikulum pada sekolah formal adalah politik. Politik memiliki peranan strategis dalam menentukan arah kebijakan kurikulum. Jika pemegang kebijakan memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan agama islam pada sekolah formal maka pendidikan agama islam akan mendapatkan porsi alokasi waktu yang cukup, namun sebaliknya jika pemegang kebijakan kurang memiliki perhatian atau bahkan tidak memiliki kepedulian terhadap pendidikan agama Islam maka bisa saja alokasi waktu semakin berkurang dan berkurang. Kondisi tersebut tentu saja berdampak pada penguasaan siswa terhadap pendidikan agamanya dan secara tidak langsung berimplikasi pada pengamalan agama anak.

UPAYA ORANG TUA UNTUK MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Untuk mengembangkan penguasaan anak terhadap pendidikan agama Islam, orang tua tidak cukup hanya mengandalkan pendidikn agama dari sekolah formal, karena selain jam belajar agama sangat sedikit yakni dua jam setiap minggunya, muatan materi yang diajarkan juga tidak lengkap. Oleh karena itu untuk memenuhi kekurangan belajar tersebut baik alokasi waktu maupun materi pelajaran agamanya orang tua perlu memberikan jam belajar tambahan di luar sekolah formal dengan mengikut sertakan anak pada sekolah non formal seperti Madrasah Diniah Agama (MDA) atau dengan mengikut sertakan anak pada les-les privat agama. Sehingga kekurangan belajar agama Islam pada anak dapat terpenuhi. Wa Allahu a’lam.

 

 

Posting Komentar untuk "PENTINYA MANAJEMEN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA ANAK SEJAK DINI"