Tafsir surat at-taubah ayat 122
Tafsir surat at-taubah ayat 122
Ayat ini menuntun kepada kaum muslimin agar membagi tugas dengan
menegaskan bahwa “tidak sepatutnya bagi orang-orang muslim yang dianjurkan
untuk pergi berperang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi
orang-orang untuk melaksanakan tugas lain. Jika memang tidak ada panggilan yang
bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi sebagian saja sementara yang
lain bisa mendalami ilmu agama sehingga memberikan manfaat untuk diri mereka
sendiri dan untuk golongan mereka serta untuk memberikan peringatan kepada
mereka tentang hukum-hukum Allah kepada mereka yang ditugaskan Rasulullah SAW
untuk berperang.[2]
Al-Aufi menceritakan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Dari setiap Masyarakat Arab,
ada sekelompok orang yang berangkat mendatangi Rasulullah SAW, kemudian mereka menanyakan tentang masalah
agama yang mereka inginkan, sekaligus mendalami ilmu agama. Untuk selanjutnya
menyampaikan kepada keluarganya yang berperang.”[3]
فلولانفر من كل فرقة منهم طائفة (mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
diantara mereka beberapa orang) Menurut al-Baihaqi dalam Quraish Shihab kata thaifah dapat
dimaknai satu atau dua orang, ada juga yang berpendapat lebih akan tetapi
jumlahnya lebih kecil dari firqoh yang bermakna sekelompok manusia yang berbeda
dengan kelompok lainnya seperti suatu kelompok bangsa atau suku.[4] Al-Qurthubi
menjelaskan dalam taffsirnya sebaiknya ada satu kelompok pergi berjihad, dan kelompok lain menetap untuk mendalami ilmu agama
serta menjaga kaum wanita. Sehingga manakala kelompok yang berjihad pulang maka
kelompok penuntut ilmu dapat mengajarkan hukum-hukum agama yang telah
dipelajarinya[5]
Lebih lanjut Al-Qurtubi[6]
menuturkan bahwa perintah jihad bukanlah fardu ‘ain, melainkan fardu kifayah.
Karena jika setiap orang pergi berjihad, maka tidak akan ada lagi generasi muda.
في الدين ولينذروا قومهم اذا رجعوا اليهم ليتفقهوا(untuk
memperdalam pengetahuan mereka dan untuk memberikan peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya) liyatafaqqahu berasal dari kata fiqh yakni pengetahuan yang mendalam
menyangkut hal-hal yang sulit dan tersembunyi, tidak hanya sebatas pengetahun
saja. Huruf ta pada kata tafaqqahu memiliki ma’na kesungguhan upaya
sehingga menjadi berhasil dan menjadi pakar-pakar di bidangnya. Pada masa itu
tidak ada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum. Menurut Al-Qurtubi ayat ini
merupakan dasar perintah menuntut ilmu. لعلهم يحذرون (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari
siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.[7]
Posting Komentar untuk " Tafsir surat at-taubah ayat 122"