Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengembangan Materi Pembelajaran dalam Perspektif Islam

 

Pengertian Materi Pendidikan Islam
Materi pendidikan Islam adalah bahan ajar yang disampaikan kepada peserta didik pada sebuah lembaga pendidikan berbasis islam. Berikut ini hadis-hadis tentang materi pendidikan Islam dan landasan penyusunan materinya:

1.    Materi Imaniyah (keimanan)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ. (رواه البخاري)


Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Ats Tsaqafi berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah. Dan dia benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka” (HR Bukhari)

Dari hadis di atas dapat difahami bahwa materi yang pertama kali diberikan kepada anak adalah tentang keimanan. Materi keimanan hendaknya dikenalkan sejak dini  mungkin, karena hakikat manusia adalah fitrah yakni beriman kepada Allah SWT dan RasulNya. Materi Keimanan bisa dikenalkan orang tua melalui lagu-lagu tentang nama-nama Allah, Sifat-Sifat Allah maupun pengalaman empiric yang terjadi sehari hari seperti mengenalkan tentang Allah pencipta langit dan matahari, Mengenalkkan perkara-perkara yang mendatangkan rahmat Allah, dan hal-hal yang mendatangkan marahnya Allah. Mencintai Rasulullah karena Rasulullah adalah utusan Allah, dan kekasihnya Allah. Mengajarkan untuk selalu berbuat jujur karena Allah tidak suka terhadap pelaku kecurangan.  

2. Materi Ubudiyah (Peribadatan)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى يَعْنِي ابْنَ الطَّبَّاعِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا.(رواه أبو داود)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa bin Ali bin Abi Thalib-Thabba’ telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Abdul Malik bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya”. (HR Abu Dawud) 

 

Hadis di atas menjelaskan kepada umat Islam tentang kewajiban orang tua untuk mengenalkan shalat kepada anak-anaknya. Setelah mengenalkan keimanan kepada Allah, malaikat, nabi dan rasulNya kitab-kitabnya, takdir baik dan taqdir buruk, maka orang tua mengenalkan tentang kewajiban shalat. Shalat adalah salah satu cara umat Islam beribadah kepada Allah SWT. Pada Usia 7 tahun anak mulai dikenalkan tentang kewajiban melaksanakan shalat lima waktu. Oleh karena itu henndaknya sebelum anak berusia tujuh tahun anak sudah dilatih bacaan shalat dan doa-doa sehari-hari. Sehingga ketika anak berusia 7 tahun anak sudah bisa menerapkan dan belajar untuk mendisiplinkan melaksanakan shalat lima waktu. Ketika anak berusia 10 tahun anak belum mampu melaksanakan shalat secara disiplin maka anak boleh memberi hukuman yang tegas.

3. Materi Muamalah (kemasyarakatan)

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَخِي وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ. (رواه البخاري)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami ‘Abdul A’laa dari Ma’mar dari Hammam bin Munabbih, saudaranya Wahb bin Munabbih bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman”. (HR. Bukhari)

 

Umat Islam tidak hanya diwajibkan untuk menjaga hubungan baik dengan Allah (Hablum minallah), akan tetapi juga diwajibkan untuk menjaga hubungan baik dengan manusia (hablum minannas). Hablum minannas disebut juga dengan muamalah adalah interaksi social sesuai syariat, karena manusia dalah makhluk sosial yang senantiasa bergantung dengan manusia lainnya. Untuk menjaga keteraturan maka manusia membutuhkan syariat. Agar anak-anak mampu memahami hak dan kewajiban sebagai anggota masuuarakat, dan bias hidup berdampingan dengan anggota msyarakat lain maka orang tua perlu mengajarkan tetantang tata cara hidup bersosial seperti penanaman sifat jujur, saling menghormati, tidak memaksakan kehenndak orang lain, tenggang rasa, empati dan simpati dengan orang lain, dan lain-lain.

 

4. Materi Muasyarah (Pergaulan)

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ. (رواه البخاري)
Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Hakim bin Hiram radliallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam berkata,: “Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dan shadaqah yang paling baik adalah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya”. (HR. Bukhari) 

 

Pergaulan yang baik adalah pergaulan yang  mengikuti norma-norma masyarakat yang tidak bertentangan dengan norma agama. Agama Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga silaturahmi dan larangan untuk memutuskannya. Hal ini sebagaimana hadis di atas yang yang menyebutkan bahwa tangan di atas lebih baik dibandingkan tangan dibawah. Artinya bersedekah memiliki nilai keutamaan baik disisi Allah maupun disisi manusia karena selain sedekah sebagai nilai syukur kepada Allah atas rizki yang diberikan, sedekah juga merupakan ungkapan kepedulian dengan sesama. Bahkan sedekah dengan keluarga diposisikan sebagai posisi yang mendapatkan prioritas utama.

5.   Materi Akhlak (Kepribadian)

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّوَّاسِ بْنِ سِمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ. (رواه مسلم(

Artinya:

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Maimun; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi dari Mu’awiyah bin Shalih dari ‘Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair dari Bapaknya dari An Nawwas bin Mis’an Al Anshari dia berkata; “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang arti kebajikan dan dosa. Sabda beliau: “Kebajikan itu ialah budi pekerti yang baik. Sedangkan dosa ialah perbuatan atau tindakan yang menyesakkan dada, dan engkau sendiri benci jika perbuatanmu itu diketahui orang lain.” (HR. Muslim)

Hadis di atas menjelaskan tentang dua perkara yang dapat mendatangkan ridho Allah dan mendatangkan kebencian Allah (dosa). Perkara yang mendatangkan ridho Allah adalah segala perkara yang sudah dapat dipastikan sebagai perkara yang memiki nilai-nilai kebaikan. Sebaliknya perkara dosa adalah semua tindakan yang didalamnya terdapat unsur-unsur keburukan, atau kejahatan. Nilai-nilai kebaikan harus dikenalkan sejak dini mungkin, sehingga terbentuk menjadi sebuah karakter. Salah satu cara yang dapat dilakukan orang tua adalah dengan memperkenalkan aturan-aturan agama Allah, hukum-hukum Allah, serta meneguhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.  Disamping hadis di atas, terdapat hadis lain yang menjelaskan tentang akhlaq  yakni:

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ خَالِدٍ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ كَرَمُ الرَّجُلِ دِينُهُ وَمُرُوءَتُهُ عَقْلُهُ وَحَسَبُهُ خُلُقُهُ. (رواه أحمد)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Muslim -yaitu Ibnu Khalid- dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Kemuliaan seorang laki-laki terletak pada agamanya, dan wibawanya terletak pada akalnya, sedangkan kehormatannya terletak pada akhlaqnya.” (HR. Ahmad)

 

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا عَامِرُ بْنُ أَبِي عَامِرٍ الْخَزَّازُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْلٍ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami, telah menceritakan kepada kami Amir bin Abu Amir Al Khazzar, telah menceritakan kepada kami Ayyub bin Musa dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada suatu pemberian seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama daripada adab (akhlak) yang baik.” (HR. Turmudzi) 

 

Berdasarkan hadis di atas, dapat difahami bahwa orang tua wajib mengajarkan akhlaq kepada anak-anaknya. Bahkan pendidikan akhlaq dinilai lebih berharga dibandingkan pemberian lain seperti emas dan permata sekalipun. Bahkan pada hadis sebelumnya dikatakan bahwa  kehormatan seseorang terletakk pada akhlaqnya.

 

6.    Pendidikan Jasmani

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. (رواه مسلم)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Idris dari Rabi’ah bin ‘Utsman dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Al A’raj dari Abu Hurairah dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta ‘ala daripada orang mukmin yang lemah. Pada masing-masing memang terdapat kebaikan. (HR. Muslim)

 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ قَالَ كَتَبَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ أَنْ عَلِّمُوا غِلْمَانَكُمْ الْعَوْمَ وَمُقَاتِلَتَكُمْ الرَّمْيَ فَكَانُوا يَخْتَلِفُونَ إِلَى الْأَغْرَاضِ. (رواه أحمد)

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Yahya Bin Adam Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman Bin ‘Ayyasy dari Hakim Bin Hakim dari Abu Umamah Bin Sahal dia berkata; Umar menulis surat kepada Abu ‘Ubaidah Bin Al Jarrah (yang berisi); “Ajarkanlah kepada anak anak kalian berenang dan cara berperang kalian dengan menggunakan panah, sebab mereka akan melaksanakan berbagai tujuan.” (HR. Ahmad)

 

Hadis di atas menjelaskan bahwa orang mukmin yang kuat lebih baik dibandingkan orang mukmin yang lemah. Artinya selain harus mengajarkan tentang keimanan, ibadah, akhlaq, orang Islam harus memiliki tubuh yang sehat dan kuat. Tubuh yang sehat dapat diperoleh dengan menjaga asupan makanan yang sehat dan olah raga. Diantara olah raga yang disarankan Rasulullah SAW adalah berenang dan memanah.

7. Pendidikan Seksual

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ يَعْنِي الْيَشْكُرِيَّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ سَوَّارٍ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ سَوَّارُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو حَمْزَةَ الْمُزَنِيُّ الصَّيْرَفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ سَوَّارٍ الْمُزَنِيُّ بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ وَزَادَ وَإِذَا زَوَّجَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ عَبْدَهُ أَوْ أَجِيرَهُ فَلَا يَنْظُرْ إِلَى مَا دُونَ السُّرَّةِ وَفَوْقَ الرُّكْبَةِ. (رواه أبو داود(

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Mu`ammal bin Hisyam Al-Yasykuri telah menceritakan kepada kami Isma’il dari Sawwar Abu Hamzah berkata Abu Dawud; Dia adalah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah Al-Muzani Ash-Shairafi dari Amru bin Syu’aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.” Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepadaku Dawud bin Sawwar Al-Muzani dengan isnadnya dan maknanya dan dia menambahkan; (sabda beliau): “Dan apabila salah seorang di antara kalian menikahkan sahaya perempuannya dengan sahaya laki-lakinya atau pembantunya, maka janganlah dia melihat apa yang berada di bawah pusar dan di atas paha.” (HR. Abu Dawud)

 

Hadis di atas menjelaskan bahwa orang tua dituntut untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang seksual. Pentingnya melakukan pemisahan tempat tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan mana kala sudah mulai menginjak remaja yakni ketika anak berusia 10 tahun. Karena pada saat anak berusia 10 tahun nafsu seksual menuju tahap pertumbuhan dan perkembangan maka haruslah hati-hati. Pada usia ini hendaknya orang tua mewajibkan anak untuk menutup auratnya dan menjelaskan tentang batasan-batasan pergaulan anatara laki-;laki dan perempuan. 

Posting Komentar untuk "Pengembangan Materi Pembelajaran dalam Perspektif Islam"