Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Non Formal

Pendidikan Non Formal 
oleh: Satria, Pira Hafiza, Sindy Marshanda putri

Pengertian Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal adalah aktivitas belajar di luar sistem persekolahan atau pendidikan formal namun tetap dilakukan secara terorganisir (Marzuki, 2012, hlm. 137).1 Oleh karena itu, pendidikan non formal juga sering disebut sebagai pendidikan luar sekolah. Terkadang pendidikan nonformal dapat berupa pendidikan tambahan di sekolah atau justru tidak memiliki kaitan sama sekali. Misalnya, Pramuka yang merupakan kegiatan ekstrakulikuler adalah salah satu contoh pendidikan nonformal yang menjadi pendidikan tambahan di sekolah formal. Salah satu contoh pendidikan nonformal di Amerika, adalah pramuka (Garvey, 2011, hlm. 15). Intinya, Pendidikan nonformal dapat dilaksanakan secara terpisah maupun merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih besar untuk melayani sasaran didik atau kebutuhan belajar yang khusus pula. Selanjutnya, Miradj & Sumarno (2014, hlm. 9) mengemukakan bahwa pendidikan nonformal merupakan salah satu jalur pendidikan alternatif yang dapat dipilih oleh sebagian masyarakat, selain jalur pendidikan formal.2 Terkadang karena satu atau berbagai hal terdapat beberapa lapisan masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal, dan pendidikan non formal menjadi salah satu pengisi kekosongan tersebut.

Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan yang tujuannya untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan.

Pada dasarnya dalam pendidikan non formal terdapat dua tujuan utama, yaitu: (1) Untuk memenuhi kebutuhan belajar tingkat dasar. Misalnya pengetahuan tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan kesehatan dan gizi, pengetahuan umum dan kewarganegaraan, dan sebagainya. (2) Untuk keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan pendidikan nilai-nilai hidup. Misalnya meditasi, pendidikan kesenian, pengajian, sekolah minggu, dan lain-lain.

Seperti kita ketahui, setiap individu membutuhkan pendidikan dan pembelajaran di dalam hidupnya sepanjang hayat. Dengan mendapatkan pendidikan di luar sekolah, setiap individu dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru yang bermanfaat bagi perkembangan dirinya. Namun, cukup banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan karena berbagai alasan. Misalnya karena kurangnya kesadaran dari orang tua akan pentingnya pendidikan, keterbatasan biaya, diskriminasi gender, dan lainnya. Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan diadakannya pendidikan di luar sekolah, yaitu untuk memberikan akses pendidikan bagi anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Contoh pendidikan madrasah nonformal meliputi: (1) kelompok bermain, (2) tempat penitipan anak (day care), (3) sanggar, (4) lembaga kursus, (5) majelis taklim, (6) lembaga pelatihan, dsb

Secara spesifik pendidikan non formal memiliki dua fungsi utama. Fungsi pertama yaitu memenuhi apa yang dibutuhkan anak ketika belajar di tingkat dasar. Contohnya seperti pengetahuan mengenai kesehatan, aksara, alam, pengetahuan umum, kewarganegaraan, serta lainnya. Fungsi kedua sebagai keperluan syarat menempuh pendidikan selanjutnya.Kedua fungsi utama tersebut saling berhubungan dalam mewujudkan agar pendidikan non formal bisa didapatkan peserta didik dengan baik. Melihat fungsinya yang sangat penting bagi proses pengembangan potensi, pastinya pendidikan ini wajib diberikan. Sayangnya banyak sekali orang tua yang tidak memberikan anaknya untuk melakukan pendidikan non formal dengan alasan keterbatasan biaya. Sementara itu fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan.Selanjutnya fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Madrasah sendiri adalah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal yang bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya Secara harfiah madrasah diartiakan sebagai tempat belajar para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran. Kata madrasah juga ditemukan dalam bahasa arab Hebrew atau aramy yang berati membaca dan belajar atau tempat duduk untuk belajar. dari kedua bahasa tersebut, kata madrasah mempunyai arti yang sama yaitu tempat belajar. jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti sekolah karena pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola, Dapat disimpulkan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan Islam yang memberi pendidikan dan pengajaran agama islam untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama Islam,Pendidikan Madrasah bisa dikatakan sebagai lembaga pendidikan yang menjurus pada ilmu pengetahuan agama. Dalam pendidikan madrasah juga memberikan berbagai macam kegiatan pengembangan karakter seperti kursus mengaji tambahan, kegiatan ekstra, dan masih banyak lainnya. Pendidikan madrasah mampu menciptakan peserta didik yang memiliki akhlak baik, penuh kasih sayang dan menyayangi sesamanya. Madrasah mengajarkan ilmu agama lebih spesifik.

Fungsi Pendidikan Non Formal 

Pendidikan non formal berfungsi mengisi waktu luang, mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, Pengembangan sikap dan kepribadian profesional, Menjamin integrasi kehidupan sosial, Berpartisipasi secara maksimal dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Adapun memotivasi belajar non formal antara lain yaitu : (1) Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan. (2) Meningkatkan kemampuan akademik bimbingan belajar dapat membantu meningkatkan kemampuan akademik anak dalam mengikuti pelajaran di sekolah. (3) Waktu belajar fleksibel dengan mengikuti bimbingan belajar secara privat/bimbel, anak dapat menyesuaikan jadwal belajar dengan waktu yang tersedia sehingga tidak terfokus pada jadwal sekolah, bisa menyesuaikan waktu. (4) Mudah memonitor aktivitas belajar anak dengan baik dan efisien.

Orangtua juga dapat berkonsultasi setiap saat dengan guru les untuk memantau perkembangan kemampuan akademik anaknya, begitupun sudah sejauh mana perkembangan anak nya. (1) Anak Lebih Berkonsentrasi Les privat/bimbel menggunakan fasilitas belajar sendiri yang lebih nyaman, dan anak selalu ditemani oleh guru les sehingga anak akan lebih mudah berkonsentrasi dalam belajar. (2) Membantu Orangtua yang Sibuk bimbingan belajar dengan les privat/bimbrl sangat membantu orangtua yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk menemani atau memberikan bimbingan kepada anak saat belajar. (3) Mengembangkan sumber daya manusia, baik daya fisiknya, daya pikirnya, rasa dan karsanya, daya budi dan daya karyanya. (4) Mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang kecerdasan sikap, kreativitas dan keterampilan dalam upaya meningkatkan mutu taraf hidup warga masyarakat bangsa dan negara. (5) Memperbaiki kehidupan atau taraf hidup artinya Segala sesuatu yang dikerjakan orang-orang tersebut hendaknya bermanfaat untuk kehidupan mereka dan bisa memperbaiki taraf hidup mereka. Mereka bebas berbuat apa saja, mau belajar apa saja untuk perubahan, asalkan yang dipelajari dan dilakukan tidak melanggar norma-norma, nilai-nilai kemanusiaan yang ada pada masyarakat

Model Manajemen Madrasah Non Formal

Adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. 4 Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal: (1) Kelompok bermain (KB), (2) Taman penitipan anak (TPA). (3) Lembaga kursus, (4) Sanggar, (5) Lembaga pelatihan, (6) Kelompok belajar, (7) Pusat kegiatan belajar masyarakat, (8) Majelis taklim

Dalam KBBI, Manajemen adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai target. Sedangkan Pengelolaan memiliki beberapa arti diantaranya proses, cara, perbuatan mengelola; proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain; proses yang membantu merumuskan dan tujuan organisasi; proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan dan target.

Manajemen berasal dari bahasa latin dari kata “manus” yang artinya “tangan” dan “agere” yang berarti “ melakukan”. Kata-kata ini kemudian disatukan secara utuh menjadi “managere” yang bermakna menangani sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi seperti apa yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada. Irawan mendefenisikan bahwa Pengelolaan memiliki arti yang sama dengan manajemen yaitu penggerakan, pengorganisasian dan pengarahan usaha manusia untuk memanfaatkan secara efektif material dan fasilitas untuk mencapai suatu tujuan.”(Irawan 1997:5)

Ditegaskan oleh James, “Management is a fundamental humam activitvity”, maknanya bahwa Manajemen merupakan sebuah aktivitas manusia yang sangat mendasar (Donnelly. JR. 1981:1) Ibarat seorang arsitek bangunan dalam proses membuat rumah, managemen merupakan pondasi utamanya. Kokoh tidaknya bangunan yang dihasilkan sangat tergantung dari seberapa matang pondasi yang dibuatnya. Pondasi disini ialah management itu sendiri. Manajemen pendidikan merupakan serangkaian proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang dikaitkan dengan bidang pendidikan (Hidayat and Machali 2012:5)

Antara manajemen dan pengelolaan merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dan lainya. Dalam pengelolaan lembaga pendidikan sangat penting untuk menggunakan prinsip-prinsip manajemen sehingga lembaga pendidikan mampu menjalankan fungsinya dengan baik terlepas dari perbedaan jenis lembaga dan tujuan masing-masing lembaga pendidikan yang ada. Sehingga diharapkan dengan penggunaan prinsip-prinsip manajemen yang efektif dan efisien mampu mendorong tercapainya target yang dicanangkan dan tentunya akan memberikan kepuasan bagi pengguna lembaga pendidikan tersebut.

Manajemen menjadi penting dalam hal ini dan selaras dengan Maqolah“Al-haqqu bila nidhamin yaghlibuhul bathilu bi nidhamin”. Maqolah tersebut mengandung arti bahwa sebuah kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir. Mengelola lembaga pendidikan menjadi sebuah ladang kebaikan. Mencermati maqolah diatas jelas bahwa pendekatan manajemen merupakan sebuah keniscayaan. Perlunya mengejawantahkan pepatah diatas pada bidang pendidikan Islam Non Formal, supaya kedepanya bisa menjadi baik dan sukses maka lembaga pendidikan Islam non formal perlu di tata kelola dan di organisir dengan baik.

Fungsi dan peranan Manajemen Lembaga Pendidikan

Pada dasarnya, dimanapun manajemen diterapkan memiliki fungsi yang sama. Apabila dikaji lebih dalam menurut pelaksanaannya, fungsi manajemen terbagi menjadi dua, yaitu fungsi manajemen secara makro dan fungsi manajemen secara mikro. Fungsi manajemen makro, seperti departemen dan dinas dengan melakukan fungsi manajemen secara umum. Sedangkan fungsi manajemen secara mikro, seperti halnya lembaga pendidikan yang lebih menekankan pada fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau motivasi dan kontrol (planning, organizing, actuating atau motivating, controling).

Menurut beberapa tokoh sebagaimana dikutip oleh Fathor Rohman dalam kajianya menjelaskan langkah-langkah dalam manajemen sebagai berikut (Rachman 2015:294):

Perencanaan (Planning)

Planning atau perencanaan merupakan fungsi manajemen yang paling awal dari keseluruhan fungsi manajemen. Perencanaan atau planning merupakan suatu kegiatan yang menyiapkan secara sistematis hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Mondy, Noe dan Premeaux (1993) sebagaimana dikutip oleh Kristiawan et.al menjelaskan bahwa perencanaan merupakan proses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan.(Kristiawan, Safitri, and Lestari 2017:25)

Menurut Burhanuddin istilah perencanaan memiliki bermacam-macam pengertian diantaranya perencanaan sebagai suatu proses kegiatan pemikiran yang sistematis mengenai apa saja yang akan dicapai, apa saja yang harus dilakukan, langkah dan metode, proses kegiatan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan kegiatan pencapaian tujuan yang tersusun secara rasional, logis dan systematis serta berorientasi kedepan.(Burhanuddin 1994:167) Aspek perencanaan meliputi apa yang dilakukan, b) siapa yang harus melakukan, c) kapan dilakukan, d) di mana dilakukan, e) bagaimana melakukan, f) apa saja yang diperlukan agar tercapai tujuan secara maksimal.(Hidayat and Machali 2012:21)

Pengorganisasian (organizing)

Langkah manajemen selanjutnya adalah pengorganisasian. Pengorganisasian (organizing) merupakan langkah kedua dalam manajemen organisasi setelah perencanaan (planning). Esensi pengorganisasian adalah organisme yang membuat struktur organisasi atau lembaga hidup secara dinamis. Perencanaan yang matang tidak mungkin bisa berjalan maksimal tanpa didukung dengan pelaksana yang menjalankan dan menggerakkan pekerjaan. Pengorganisasian bisa diistilahkan sebagai urat nadi bagi keberlangsungan lembaga pendidikan.

Pengorganisasian berasal dari kata organisasi yang memiliki makna sebuah “wadah" untuk mencapai tujuan. sesuai asal katanya organisasi berasal dari kata organum (yang berarti alat, bagian, atau badan), secara umum sering diartikan sebagai kumpulan orang dengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan bersama (Rachman 2015:230) Dibentuknya organisasi memiliki tujuan untuk mencapai hal-hal tertentu yang tidak mungkin dilaksanakan secara individual atau seorang diri.(Winardi 2006:1) Pengorganisasian merupakan proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektifitas pencapaian tujuan organisasi (Fatah 2012:71).

Penggerakan (Actuating)

Penggerakan atau actuating adalah salah satu dari beberapa fungsi manajemen yang memiliki tujuan untuk merealisasikan hasil planning dan organizing. Penggerakan atau dalam istilah asing sering disebut actuating adalah upaya menggerakkan atau mengarahkan tenaga kerja (man power) serta mendayagunakan fasilitas yang ada yang dimaksud untuk melaksanakan pekerjaan secara bersama.(Hidayat and Machali 2012:25)

Dalam sumber yang berbeda dijelaskan penggerakkan (actuating) adalah hubungan antara aspek-aspek individual yang ditimbulkan oleh adanya hubungan terhadap bawahan untuk dapat mengerti dan memahami pembagian pekerjaan yang efektif dan efisien.(Kristiawan, Safitri, and Lestari 2017:28) Menurut Kristiawan et.al Actuating sangat berbeda dengan ketiga fungsi lain (planning, organizing, controlling), actuating merupakan intisari manajemen karena secara khusus berhubungan dengan orang-orang, bagaimana seorang pemimpin menggerakkan bawahanya agar mau bekerja dan melaksanakan tugasnya. Tercapai tidaknya tujuan/visi-misi lembaga dan berjalanya roda organisasi tergantung dari bagaimana fungsi penggerakan ini berjalan dengan maksimal.

Pengawasan (controlling)

Pengawasan adalah pengukuran dan koreksi pencapaian tujuan untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan sesuai dengan rencana. Pengawasan merupakan sebuah proses aktifitas pengawasan serta pengukuran suatu kegiatan operasional dan hasil akhir dengan standar yang telah ditentukan. Proses pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin dan memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan terlaksana sesuai dengan kebijakan, strategi, keputusan, rencana dan program kerja yang telah dianalisis, dirumuskan dan ditetapkan sebelumnya. (Hidayat and Machali 2012:25–26).

KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa Manajemen adalah suatu proses social yang direncanakan untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam menjacapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif. Manajemen mengandung unsure bimbingan  pengarahan sekelompok orang terhadap pencapaian sasaran umum. Diamana manajemen meletakkan fungsinya pada interaksi orang-orang, baik yang berada didalam maupun diluar lembaga formal, atau yang berada dibawah maupun diatas posisi operasional seseorang dalam suatu organisasi Dan Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan prata social yang mengalami perkembangan dari masa-kemasa yang biasanya diselenggarakan secara masal untuk umum dengan stadar kurikulum tertentu pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan pranata social, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan menjadi mutlak diperlukan sebagaimana tertuang dalam paradigma baru tripusat pendidikan dimana semua orang tua dalam keluarga, kepala madrasah dan guru dimadrasah serta masyarakat bekerjasama mendidik anak-anak dengan baik. Untuk itu diperlukan pembenahan manajemen madrasah antara lain bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang perlengkapan, bidang keuangan, bidang proses beljar mengajar dan bidang hubungan masyarakat.

REFERENSI

Irawan, Prasetya. 1997.Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: STIA–LAN Press.

Donnelly. JR., James H. 1981.            Fundamentals of Management. Irwin Dorsey: Business Publications.

Hidayat, Ara, and Imam Machali, 2012,Pengelolaan Pendidikan [Konsep, Prinsip, Dan Aplikasi Dalam Mengelola Sekolah Dan Madrasah]. Yogyakarta: Penerbit Kaukaba.

Rachman, Fathor. 2015. Manajemen Organisasi dan Pengorganisasian dalam Perspektif AL-Qur’an dan Hadith. Ulûmunâ : Jurnal Studi Keislaman Vol. 1(No. 2).

Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Kristiawan, Muhammad, Dian Safitri, and Rena Lestari. 2017. Manajemen Pendidikan.

Yogyakarta: Deepublish.

Burhanuddin, 1994,    Analisa Administrasi Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan.

Bandung: Mizan.

Fatah, Nanang, 2012 Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Winardi, Joseph. 2006. Teori Organisasi Dan Pengorganisasian. Raja Grafindo Persada.

Nugroho, Puspo. 2015. Pandangan Kognitifisme Dan Aplikasinya Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Anak .

Marzuki, S. (2012). Pendidikan Nonformal. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Miradj, S., & Sumarno, S. (2014). Pemberdayaan masyarakat miskin, melalui proses pendidikan nonformal, upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Halmahera Barat. JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat), 1(1), 101-112.

 


Posting Komentar untuk "Pendidikan Non Formal "