Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur (UU No. 20
Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pendidikan non
formal adalah jalur pendidikan yang tujuannya untuk mengganti, menambah, dan
melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga
khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional
pendidikan.
Pada dasarnya dalam pendidikan non formal terdapat dua tujuan
utama, yaitu: (1) Untuk memenuhi kebutuhan belajar tingkat dasar. Misalnya
pengetahuan tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan kesehatan dan
gizi, pengetahuan umum dan kewarganegaraan, dan sebagainya. (2) Untuk
keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan
pendidikan nilai-nilai hidup. Misalnya meditasi, pendidikan kesenian,
pengajian, sekolah minggu, dan lain-lain.
Seperti kita ketahui, setiap individu membutuhkan pendidikan dan
pembelajaran di dalam hidupnya sepanjang hayat. Dengan mendapatkan pendidikan
di luar sekolah, setiap individu dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman
baru yang bermanfaat bagi perkembangan dirinya. Namun, cukup banyak anak yang
tidak mendapatkan akses pendidikan karena berbagai alasan. Misalnya karena
kurangnya kesadaran dari orang tua akan pentingnya pendidikan, keterbatasan
biaya, diskriminasi gender, dan lainnya. Hal inilah yang menjadi salah satu
tujuan diadakannya pendidikan di luar sekolah, yaitu untuk memberikan akses
pendidikan bagi anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Contoh
pendidikan madrasah nonformal meliputi: (1) kelompok
bermain, (2) tempat
penitipan anak (day care), (3) sanggar, (4) lembaga
kursus, (5) majelis
taklim, (6) lembaga
pelatihan, dsb
Secara spesifik pendidikan non formal memiliki dua fungsi utama.
Fungsi pertama yaitu memenuhi apa yang dibutuhkan anak ketika belajar di
tingkat dasar. Contohnya seperti pengetahuan mengenai kesehatan, aksara, alam,
pengetahuan umum, kewarganegaraan, serta lainnya. Fungsi kedua sebagai
keperluan syarat menempuh pendidikan selanjutnya.Kedua fungsi utama tersebut
saling berhubungan dalam mewujudkan agar pendidikan non formal bisa didapatkan
peserta didik dengan baik. Melihat fungsinya yang sangat penting bagi proses
pengembangan potensi, pastinya pendidikan ini wajib diberikan. Sayangnya banyak
sekali orang tua yang tidak memberikan anaknya untuk melakukan pendidikan non
formal dengan alasan keterbatasan biaya. Sementara itu fungsi dasar manajemen
yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan
mengendalikan.Selanjutnya fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam
pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan. Madrasah sendiri adalah lembaga pendidikan yang
memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal yang bertujuan untuk
memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar-pelajar yang merasa
kurang menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya Secara harfiah madrasah
diartiakan sebagai tempat belajar para pelajar atau tempat untuk memberikan
pelajaran. Kata madrasah juga ditemukan dalam bahasa arab Hebrew atau aramy
yang berati membaca dan belajar atau tempat duduk untuk belajar. dari kedua
bahasa tersebut, kata madrasah mempunyai arti yang sama yaitu tempat belajar.
jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti
sekolah karena pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan berasal dari bahasa
Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola, Dapat
disimpulkan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan Islam yang memberi
pendidikan dan pengajaran agama islam untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang
pendidikan agama Islam,Pendidikan Madrasah bisa dikatakan sebagai lembaga
pendidikan yang menjurus pada ilmu pengetahuan agama. Dalam pendidikan madrasah
juga memberikan berbagai macam kegiatan pengembangan karakter seperti kursus
mengaji tambahan, kegiatan ekstra, dan masih banyak lainnya. Pendidikan
madrasah mampu menciptakan peserta didik yang memiliki akhlak baik, penuh kasih
sayang dan menyayangi sesamanya. Madrasah mengajarkan ilmu agama lebih
spesifik.
Fungsi Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal berfungsi mengisi waktu luang, mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional, Pengembangan sikap dan kepribadian profesional, Menjamin
integrasi kehidupan sosial, Berpartisipasi secara maksimal dalam kehidupan
sosial dan bermasyarakat. Adapun memotivasi belajar non formal antara lain
yaitu : (1) Meningkatkan
kecerdasan dan keterampilan. (2) Meningkatkan kemampuan akademik bimbingan belajar dapat membantu
meningkatkan kemampuan akademik anak dalam mengikuti pelajaran di sekolah. (3) Waktu
belajar fleksibel dengan mengikuti bimbingan belajar secara privat/bimbel, anak
dapat menyesuaikan jadwal belajar dengan waktu yang tersedia sehingga tidak
terfokus pada jadwal sekolah, bisa menyesuaikan waktu. (4) Mudah memonitor aktivitas belajar anak dengan baik dan efisien.
Orangtua juga dapat berkonsultasi setiap saat dengan guru les untuk
memantau perkembangan kemampuan akademik anaknya, begitupun sudah sejauh mana
perkembangan anak nya. (1) Anak Lebih
Berkonsentrasi Les privat/bimbel menggunakan fasilitas belajar sendiri yang
lebih nyaman, dan anak selalu ditemani oleh guru les sehingga anak akan lebih
mudah berkonsentrasi dalam belajar. (2) Membantu
Orangtua yang Sibuk bimbingan belajar dengan les privat/bimbrl sangat membantu
orangtua yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk menemani atau memberikan
bimbingan kepada anak saat belajar. (3) Mengembangkan
sumber daya manusia, baik daya fisiknya, daya pikirnya, rasa dan karsanya, daya
budi dan daya karyanya. (4) Mengembangkan
secara selaras, serasi dan seimbang kecerdasan sikap, kreativitas dan
keterampilan dalam upaya meningkatkan mutu taraf hidup warga masyarakat bangsa
dan negara. (5) Memperbaiki kehidupan atau taraf hidup artinya Segala sesuatu yang
dikerjakan orang-orang tersebut hendaknya bermanfaat untuk kehidupan mereka dan
bisa memperbaiki taraf hidup mereka. Mereka bebas berbuat apa saja, mau belajar
apa saja untuk perubahan, asalkan yang dipelajari dan dilakukan tidak melanggar
norma-norma, nilai-nilai kemanusiaan yang ada pada masyarakat
Model Manajemen Madrasah Non Formal
Adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan
secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan
hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang
berwenang. 4 Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non
formal: (1) Kelompok
bermain (KB), (2) Taman penitipan anak (TPA). (3) Lembaga
kursus, (4) Sanggar, (5) Lembaga
pelatihan, (6) Kelompok belajar, (7) Pusat kegiatan
belajar masyarakat, (8) Majelis taklim
Dalam KBBI, Manajemen adalah penggunaan sumber daya
secara efektif untuk mencapai target. Sedangkan Pengelolaan memiliki beberapa
arti diantaranya proses, cara, perbuatan mengelola; proses melakukan kegiatan tertentu
dengan menggerakkan tenaga orang lain; proses yang membantu merumuskan dan
tujuan organisasi; proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang
terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan dan target.
Manajemen berasal dari bahasa latin dari kata
“manus” yang artinya “tangan” dan “agere” yang berarti “ melakukan”. Kata-kata
ini kemudian disatukan secara utuh menjadi “managere” yang bermakna menangani
sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi seperti apa yang diinginkan dengan
mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada. Irawan mendefenisikan bahwa
Pengelolaan memiliki arti yang sama dengan manajemen yaitu penggerakan,
pengorganisasian dan pengarahan usaha manusia untuk memanfaatkan secara efektif
material dan fasilitas untuk mencapai suatu tujuan.”(Irawan 1997:5)
Ditegaskan oleh James, “Management is a fundamental
humam activitvity”, maknanya bahwa Manajemen merupakan sebuah aktivitas manusia
yang sangat mendasar (Donnelly. JR. 1981:1) Ibarat seorang arsitek bangunan
dalam proses membuat rumah, managemen merupakan pondasi utamanya. Kokoh
tidaknya bangunan yang dihasilkan sangat tergantung dari seberapa matang
pondasi yang dibuatnya. Pondasi disini ialah management itu sendiri. Manajemen
pendidikan merupakan serangkaian proses yang terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang dikaitkan dengan bidang
pendidikan (Hidayat and Machali 2012:5)
Antara manajemen dan pengelolaan merupakan sebuah
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dan lainya. Dalam pengelolaan lembaga
pendidikan sangat penting untuk menggunakan prinsip-prinsip manajemen sehingga
lembaga pendidikan mampu menjalankan fungsinya dengan baik terlepas dari
perbedaan jenis lembaga dan tujuan masing-masing lembaga pendidikan yang ada.
Sehingga diharapkan dengan penggunaan prinsip-prinsip manajemen yang efektif
dan efisien mampu mendorong tercapainya target yang dicanangkan dan tentunya
akan memberikan kepuasan bagi pengguna lembaga pendidikan tersebut.
Manajemen menjadi penting dalam hal ini dan selaras
dengan Maqolah“Al-haqqu bila nidhamin yaghlibuhul bathilu bi nidhamin”. Maqolah
tersebut mengandung arti bahwa sebuah kebaikan yang tidak terorganisir akan
dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir. Mengelola lembaga pendidikan
menjadi sebuah ladang kebaikan. Mencermati maqolah diatas jelas bahwa pendekatan
manajemen merupakan sebuah keniscayaan. Perlunya mengejawantahkan pepatah
diatas pada bidang pendidikan Islam Non Formal, supaya kedepanya bisa menjadi
baik dan sukses maka lembaga pendidikan Islam non formal perlu di tata kelola
dan di organisir dengan baik.
Fungsi dan
peranan Manajemen Lembaga Pendidikan
Pada dasarnya, dimanapun manajemen diterapkan memiliki
fungsi yang sama. Apabila dikaji lebih dalam menurut pelaksanaannya, fungsi
manajemen terbagi menjadi dua, yaitu fungsi manajemen secara makro dan fungsi
manajemen secara mikro. Fungsi manajemen makro, seperti departemen dan dinas
dengan melakukan fungsi manajemen secara umum. Sedangkan fungsi manajemen
secara mikro, seperti halnya lembaga pendidikan yang lebih menekankan pada
fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau motivasi dan kontrol
(planning, organizing, actuating atau motivating, controling).
Menurut beberapa tokoh sebagaimana dikutip oleh
Fathor Rohman dalam kajianya menjelaskan langkah-langkah dalam manajemen
sebagai berikut (Rachman 2015:294):
Perencanaan
(Planning)
Planning atau perencanaan merupakan fungsi manajemen
yang paling awal dari keseluruhan fungsi manajemen. Perencanaan atau planning
merupakan suatu kegiatan yang menyiapkan secara sistematis hal-hal yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Mondy, Noe dan Premeaux (1993)
sebagaimana dikutip oleh Kristiawan et.al menjelaskan bahwa perencanaan
merupakan proses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana
mewujudkannya dalam kenyataan.(Kristiawan, Safitri, and Lestari 2017:25)
Menurut Burhanuddin istilah perencanaan memiliki
bermacam-macam pengertian diantaranya perencanaan sebagai suatu proses kegiatan
pemikiran yang sistematis mengenai apa saja yang akan dicapai, apa saja yang
harus dilakukan, langkah dan metode, proses kegiatan yang dibutuhkan untuk
menyelenggarakan kegiatan pencapaian tujuan yang tersusun secara rasional,
logis dan systematis serta berorientasi kedepan.(Burhanuddin 1994:167) Aspek
perencanaan meliputi apa yang dilakukan, b) siapa yang harus melakukan, c)
kapan dilakukan, d) di mana dilakukan, e) bagaimana melakukan, f) apa saja yang
diperlukan agar tercapai tujuan secara maksimal.(Hidayat and Machali 2012:21)
Pengorganisasian
(organizing)
Langkah manajemen selanjutnya adalah
pengorganisasian. Pengorganisasian (organizing) merupakan langkah kedua dalam
manajemen organisasi setelah perencanaan (planning). Esensi pengorganisasian
adalah organisme yang membuat struktur organisasi atau lembaga hidup secara
dinamis. Perencanaan yang matang tidak mungkin bisa berjalan maksimal tanpa
didukung dengan pelaksana yang menjalankan dan menggerakkan pekerjaan.
Pengorganisasian bisa diistilahkan sebagai urat nadi bagi keberlangsungan
lembaga pendidikan.
Pengorganisasian berasal dari kata organisasi yang
memiliki makna sebuah “wadah" untuk mencapai tujuan. sesuai asal katanya
organisasi berasal dari kata organum (yang berarti alat, bagian, atau badan),
secara umum sering diartikan sebagai kumpulan orang dengan sistem kerja sama
untuk mencapai tujuan bersama (Rachman 2015:230) Dibentuknya organisasi
memiliki tujuan untuk mencapai hal-hal tertentu yang tidak mungkin dilaksanakan
secara individual atau seorang diri.(Winardi 2006:1) Pengorganisasian merupakan
proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas kecil, membebankan tugas-tugas itu
kepada orang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta
mengkoordinasikannya dalam rangka efektifitas pencapaian tujuan organisasi
(Fatah 2012:71).
Penggerakan
(Actuating)
Penggerakan atau actuating adalah salah satu dari
beberapa fungsi manajemen yang memiliki tujuan untuk merealisasikan hasil
planning dan organizing. Penggerakan atau dalam istilah asing sering disebut
actuating adalah upaya menggerakkan atau mengarahkan tenaga kerja (man power)
serta mendayagunakan fasilitas yang ada yang dimaksud untuk melaksanakan
pekerjaan secara bersama.(Hidayat and Machali 2012:25)
Dalam sumber yang berbeda dijelaskan penggerakkan
(actuating) adalah hubungan antara aspek-aspek individual yang ditimbulkan oleh
adanya hubungan terhadap bawahan untuk dapat mengerti dan memahami pembagian
pekerjaan yang efektif dan efisien.(Kristiawan, Safitri, and Lestari 2017:28)
Menurut Kristiawan et.al Actuating sangat berbeda dengan ketiga fungsi lain
(planning, organizing, controlling), actuating merupakan intisari manajemen
karena secara khusus berhubungan dengan orang-orang, bagaimana seorang pemimpin
menggerakkan bawahanya agar mau bekerja dan melaksanakan tugasnya. Tercapai
tidaknya tujuan/visi-misi lembaga dan berjalanya roda organisasi tergantung
dari bagaimana fungsi penggerakan ini berjalan dengan maksimal.
Pengawasan
(controlling)
Pengawasan adalah pengukuran dan koreksi pencapaian
tujuan untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan sesuai dengan rencana. Pengawasan
merupakan sebuah proses aktifitas pengawasan serta pengukuran suatu kegiatan
operasional dan hasil akhir dengan standar yang telah ditentukan. Proses
pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin dan memastikan bahwa seluruh
rangkaian kegiatan terlaksana sesuai dengan kebijakan, strategi, keputusan,
rencana dan program kerja yang telah dianalisis, dirumuskan dan ditetapkan sebelumnya.
(Hidayat and Machali 2012:25–26).
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa Manajemen adalah suatu proses social yang
direncanakan untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah
orang dalam menjacapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara
efektif. Manajemen mengandung unsure bimbingan pengarahan sekelompok orang terhadap
pencapaian sasaran umum. Diamana manajemen meletakkan fungsinya pada interaksi
orang-orang, baik yang berada didalam maupun diluar lembaga formal, atau yang
berada dibawah maupun diatas posisi operasional seseorang dalam suatu
organisasi Dan Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan prata
social yang mengalami perkembangan dari masa-kemasa yang biasanya
diselenggarakan secara masal untuk umum dengan stadar kurikulum tertentu pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan
pranata social, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan menjadi
mutlak diperlukan sebagaimana tertuang dalam paradigma baru tripusat pendidikan
dimana semua orang tua dalam keluarga, kepala madrasah dan guru dimadrasah
serta masyarakat bekerjasama mendidik anak-anak dengan baik. Untuk itu
diperlukan pembenahan manajemen madrasah antara lain bidang ketenagaan, bidang
keuangan, bidang perlengkapan, bidang keuangan, bidang proses beljar mengajar
dan bidang hubungan masyarakat.
REFERENSI
Irawan, Prasetya. 1997.Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
STIA–LAN Press.
Donnelly. JR., James H. 1981. Fundamentals
of Management. Irwin Dorsey: Business Publications.
Hidayat, Ara, and Imam Machali, 2012,Pengelolaan Pendidikan
[Konsep, Prinsip, Dan Aplikasi Dalam Mengelola Sekolah Dan Madrasah]. Yogyakarta:
Penerbit Kaukaba.
Rachman, Fathor. 2015. Manajemen Organisasi dan Pengorganisasian dalam
Perspektif AL-Qur’an dan Hadith. Ulûmunâ : Jurnal Studi Keislaman Vol. 1(No. 2).
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Kristiawan, Muhammad, Dian Safitri, and Rena Lestari. 2017. Manajemen
Pendidikan.
Yogyakarta: Deepublish.
Burhanuddin, 1994, Analisa Administrasi
Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan.
Bandung: Mizan.
Fatah, Nanang, 2012 Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Winardi, Joseph. 2006. Teori Organisasi Dan Pengorganisasian. Raja Grafindo
Persada.
Nugroho, Puspo. 2015. Pandangan Kognitifisme Dan Aplikasinya Dalam Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Anak .
Marzuki, S. (2012). Pendidikan Nonformal. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya. Miradj, S., & Sumarno, S. (2014). Pemberdayaan masyarakat
miskin, melalui proses pendidikan nonformal, upaya meningkatkan kesejahteraan
sosial di Kabupaten Halmahera Barat. JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan
Masyarakat), 1(1), 101-112.
Posting Komentar untuk "Pendidikan Non Formal "