Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Keuangan Pendidikan - Penganggaran

Konsep Penganggaran Pendidikan

Penganggaran pendidikan adalah sautu proses penyusunan anggaran pendidikan mulai dari proses persiapan sebelum dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan data dan informasi hingga pembagian tugas.  Menurut Nanang Fattah (2012: 54) Pengganggaran pada dasarnya adalah negosiasi atau perundingan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya untuk menentukan besaran alokasi biaya suatu penganggaran.

Asas-Asas Penyusunan Anggaran

Untuk keberlangsungan pelaksanaan kegiatan dalam pendidikan, terdapat beberapa asa yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendidikan, yakni sebagai berikut: (1) Asas Kemandirian. Asas kemandirian mengandung makna bahwa anggaran harus disusun berdasarkan kemampuan satuan pendidikan. (2) Asas Penajaman Prioritas Pendidikan. Asasn ini mengandung makna bahwa penyusunan anggaran harus mengutamakan kepertingan-kepentingan pokok penyelenggaran pendidikan. Dengan adanya asas ini kepala sekolah harus mampu melihat kepentingan mendasar untuk penyelenggaran pendidikan, atau kebutuhan primer sekolah seperti ATK, penggajian honor guru, pemeliharaan buku dan semisalnya. (3) Asas Penghematan. Mengandung makna bahwa segala pengeluaran harus menghindari pembelanjaan-pembelajaan yang tidak penting yang tidak ada kaitannya untuk efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

Karakteristik dan Fungsi Penganggaran

Secara umum karakteristik penganggaran memiliki dua sisi yakni sisi pemasukan dan dan sisi pengeluaran. Sisi pemasukan menggambarkan tentang besanya pemasukan yang diterima oleh satuan lembaga pendidikan, sementara sisi pengeluaran adalah besaran  yang harus dikeluarkan oleh satuan lembaga pendidikan. selanjutnya secara khusus karakteristik penganggara yakni penggaran harus. Adapun fungsi penganggaran adalah sebagai berikut: (1) Sebagai alat penaksir , (2) Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, (3) Sebagai alat efisiensi.

Prinsip-Prinsip dan Prosedur Penganggaran Pendidikan

Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan pedoman oleh pengelola keuangan pendidikan agar keuangan pendidikan dapat dikelola dengan baik, yakni: (1) Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam system manajemen dan organisasi. (2) Adanya system akuntansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran. (3) Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi. (4) Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah. (Nanang Fatah, 2012: 54).

Selain prinsip-prinsip di atas yang harus diperhatikan oleh pengelola keuangan adalah: (1) Hemat, tidak mewah, menggunakan keuangan sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan. (2) Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan., (3) Keharusan penggunaan produksi dalam negeri. (Arwildayanto: 2017: 30)

Adapun prosedur penganggaran pendidikan adalah sebagai berikut: (1) Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama  periode anggaran; (2) Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang; (3) Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan financial. (4) Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh institusi tententu; (5) Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang; (6) Melakukan revisi usulan anggaran; (7) Persetujuan revisi usulan anggaran, (8) Pengesahan anggaran (Nanang Fattah, 2012: 55)

Bentuk-Bentuk Desain Anggaran Pendidikan

Menurut (Nanang Fattah, 2012:55) sedikitnya ada empat bentuk desain anggaran yang dianut oleh sekolah, yakni: (1) Anggaran butir perbutir  (line item budget). Anggaran buti-butir perbutir adalah bentuk penganggaran yang disusun dengan cara mengelompokkan setiap butir pengeluaran kedalam satu butir atau satu nomor. Misalnya: gaji,  upah dan honor menjadi satu kategori atau satu nomor selanjutnya perlengkapan, sarana dan prasarana, material dengan butir tersendiri.   (2) Anggaran program (program budget system). Adalah anggaran yang disusun per program kegiatan. Misal: Anggaran penataran guru,  sewa gedung dan lain sebagainya. (3) Anggaran berdasarkan hasil (performance budget). Adalah anggaran yang disusun dengan cara menekankan hasil performance dan bukan pada keterperincian suatu alokasi anggaran. Pekerjaan hasil dalam suatu program dipecah menjadi bagian-bagian hasil kerja yang dapat di ukur selanjutnya hasil pengukuran digunakan untuk menghitung masukan dana dan tenaga yang digunakan untuk mencapai suatu program. (4) System penyusunan program dan penganggaran  (planning programming budgeting system/ PPBS atau SP4). Adalah pengganggaran yang disusun dengan cara mengkaji kegiatan beserta penganggarannya dengan berprinsip pada cost benefit atau asas manfaat. Desain penganggaran ini setiap program disebutkan dengan jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Seua tentang biaya, keuntungan, kelayakan suatu program disajikan secara lengkap sehingga pengambil keputusan dapat menentukan program apa yang akan di ambil yang dinilai memiliki kebermanfaatan lebih atau memiliki keuntungan lebih.

 

 

Posting Komentar untuk "Manajemen Keuangan Pendidikan - Penganggaran"