MARAH DALAM ISLAM
Dalam
menjalani kehidupan sehari-hari manusia dihadapkan oleh berbagai macam
persoalan yang dihadapi. Masalah bisa timbul dari berbagai macam sisi baik
permasalahan yang ada dalam dirinya sendiri, dunia kerjanya, dengan
pertemanannya dengan anggota keluarganya hingga permasalahan yang mungkin
muncul di sekitar masyarakatnya. Dengan permasalahan-permasalahan yang ada bisa
saja menimbulkan atau memicu amarah sehingga manusia tidak mampu mengontrol
amarahnya. Marah tidak selamanya menjadi sesuatu yang negatif marah apabila
dikelola dengan baik bisa juga berdampak positif bagi orang lain. Marah bisa
dimaknai sebagai perasaan tidak senang gusar atau berang, dalam bahasa Arab
makna marah berarti meluapkan darah di dalam tubuh disertai keinginan
untuk mengatai, "mengomel", hingga menyiksa. marah bisa juga dimaknai
sebagai tidak terkendalinya emosi dan muncul perasaan ingin menegur, mengatain
"ngomel" hingga memukul. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga
pernah menunjukkan sifat amarahnya.
Di dalam
Alquran kemarahan ditunjukkan pada kisah nabi Musa dan nabi Yunus yang
ditunjukkan dalam bentuk marah yang berbeda hal ini sebagaimana dijelaskan di
dalam surat al-a'raf ayat 150
Dan ketika
Musa telah kembali kepada kaumnya, dengan marah dan sedih hati dia berkata,
“Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan selama kepergianku! Apakah kamu
hendak mendahului janji Tuhanmu?” Musa pun melemparkan lauh-lauh (Taurat) itu
dan memegang kepala saudaranya (Harun) sambil menarik ke arahnya. (Harun)
berkata, “Wahai anak ibuku! Kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir saja
mereka membunuhku, sebab itu janganlah engkau menjadikan musuh-musuh menyoraki
melihat kemalanganku, dan janganlah engkau jadikan aku sebagai orang-orang yang
zalim.”
Ayat ini menjelaskan tentang kemarahan nabi Musa alaihissalam manakala nabi Musa memerintahkan umatnya untuk bermunajat kepada Allah subhanahu wa ta'ala akan tetapi umatnya justru menyembah api dan berhala. Melihat kejadian itu nabi Musa marah dan ingin menjambak rambutnya nabi Harun karena menganggap nabi harun membiarkan umatnya menyembah sapi menjadi pengikutnya samiri.
Hukum marah
dalam Islam
1 wajib
Ketika kita melihat perbuatan dosa maka kita diwajibkan untuk marah contoh. Seseorang yang kedapatan berbuat dosa bisa berupa pencurian berzina minum-minuman keras atau perbuatan dosa lainnya maka tindakan yang harus kita lakukan adalah memarahinya. Marah di sini bukan berarti disertai dengan kekerasan akan tetapi kemarahan yang dilakukan dengan cara memberikan efek jera pada pelakunya bisa berupa pemberian nasihat yang tegas kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa.
2. Sunnah
Sunnah marah
manakala praktik-praktik ibadah yang dilaksanakan oleh seorang pemuka agama
baik itu dalam hal salat atau ibadah kemunsiaan seperti pemimpin yang
memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat memberatkan bawahannya namun juga ada
manfaatnya akan tetapi dapat menyulitkan atau contoh lain di dalam ibadah salat
pemimpin harus mengetahui kondisi makmumnya karena tidak semua kondisi makmum
atau bawahannya bisa mengikuti sebagaimana kebijakan yang dilakukan oleh
pemimpin atau imam.
Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah, marah pada sahabatnya yang memanjangkan bacaan surah pada saat salat. Kemarahan di sini bukan dalam hal maksiat akan tetapi dalam praktik ibadah yang tidak memperhatikan makmumnya atau bawahannya. Kenapa marah di sini disunahkan karena pada dasarnya kondisi masyarakat kita berbeda-beda ada yang mampu shalat dengan bacaan yang panjang ada yang suka cepat. Ini tentu saja akan memberatkan bagi orang-orang yang lebih menyukai bacaan syarat yang pendek, ini bisa jadi disebabkan karena berbagai faktor, baik itu faktor kesehatan, faktor usia atau faktor kesibukan.
3. Makruh
Seringkali manusia menampakkan jati dirinya sebagai seorang yang pemberani dengan menunjukkan kegarangannya menunjukkan suatu ekspresi yang akan dilakukan manakala dihadapkan persoalan padahal suatu persoalan itu belum dihadapinya dan belum mendatangkan saksi. Contohnya seperti pada saat yang bertanya kepada Rasulullah perihal peandai-andaian seumpama ada lelaki yang berzina dengan istrinya maka saat akan membunuh lelaki itu sebelum mendatangkan 4 orang saksi maka kemarahan seperti ini dihukumi makruh.
4. Haram
Kemarahan menjadi sesuatu perbuatan yang diharamkan manakala kemarahan itu disertai dengan caci maki hinaan dan kata-kata yang keji.
Pada hakekatnya kemarahan bukanlah sesuatu hal yang buruk kemarahan bisa jadi harus disampaikan atau di ekspresikan jika kemarahan itu bisa mendatangkan manfaat untuk orang lain namun kemarahan perlu dikelola dengan baik sehingga kemarahan bisa memberikan dampak positif bagi pelaku yang dimarahi, maupun bagi orang lain. Jika kemarahan tidak terlampiaskan juga bisa menyebabkan penyakit baik penyakit fisik maupun penyakit hati.
Hal-hal yangbisa menyebabkan kemarahan
1. Ketidak sesuaian dengan syariat Allah. Atau norma-norma yangberlaku.
Secara psikologi hakekatnya manusia adalah butuh cinta dari Allah, butuh
keridhoan dari Allah, sebagai bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah subhanahu
wa ta'ala. Manakala kebutuhan-kebutuhan itu tidak tercukupi maka secara
psikologis manusia akan merasa sedih stress, merasa bersalah sehingga memicu
kemarahan.
Sebagai contoh seseorang akan bereaksi marah manakala seseorang memasuki sebuah lingkungan kerja yang baru atau lingkungan pertemanan baru dimana linkungan tersebut suka mengabaikan shalat maka secara refleks orang itu akan marah manakala temannya mengajak untuk meninggalkan salat, seseorang akan marah manakala temannya meminta untuk melepaskan hijabnya sementara dia sudah terbiasa menggunakan hijab sebagai bentuk taat kepada Allah.
2. Kecemasan atau gangguan psikologi
Adakalanya kemarahan bisa disebabkan sebagai bentuk proteksi diri. Untuk melindungi dirinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan oleh lingkungan luar orang bisa saja berekspresi marah-marah di sini bertujuan untuk melindungi dirinya dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan menimpa dirinya. Pernah nggak kawan-kawan melihat ibu-ibu yang melanggar lalu lintas? Namun kenapa justru ibu-ibu itu yang melanggar lalu lintas justru amarahnya lebih kenceng dibandingkan kita yang dilanggar??? oleh karena itu jangan dibalas kemarahan diberi senyum aja maka ibu itu pasti akan menyadari kesalahannya namun apabila kita marah pasti ibu itu akan lebih marah lagi.
3. Kebiasaan buruk
Marah bisa juga disebabkan karena memang karakteristik dari seseorang yang bersangkutan memiliki karakteristik sebagai seorang pemarah. Ada hal-hal yang memang menyinggung perasaannya maka orang tersebut akan bereaksi marah tidak terpenuhi hajatnya marah, ditegur sedikit karena kesalahannya marah inilah yang disebut dengan seseorang yang memang memiliki karakteristik sebagai seorang pemarah.
4. Gangguan hormonal atau kesehatan
Marah bisa juga dipengaruhi oleh gangguan hormonal baik karena penyakit darah tinggi seperti masa haid seorang wanita, gangguan kesehatan seperti sakit gigi, darah tinggi, kolesterol atau penyakit lainnya.
Jadi apabila ada teman tetangga atau siapa saja yang marah maka kita harus
bisa menyikapi dengan benar jangan langsung menjustifikasi atau membalas dengan
kemarahan juga. Selanjutnya kemarahan tidak selamanya buruk kemarahan bisa jadi
baik manakala disampaikan dengan cara yang tapat.
Posting Komentar untuk "MARAH DALAM ISLAM"